Definisi Kampanye
Menurut WWF Indonesia, kampanye adalah
alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan
kepedulian dan perubahan perilaku dari target audiens. Kampanye juga
dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan tekanan publik
pada aktor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat
kebijakan.
Rajasundaram (1981) mendefinisikan
kampanye sebagai koordinasi dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada
permasalahan tertentu sekaligus cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu. Rogers
dan Storey (1987) mendefinisikan kampanye sebagai serangkaian tindakan
komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada
sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu
tertentu. Sedangkan Leslie B. Snyder (2002), mendefinisikan kampanye sebagai aktivitas
komunikasi yang terorganisasi, ditujukan kepada khalayak tertentu pada waktu
dan periode yang ditetapkan untuk tujuan tertentu.
Berdasarkan definisi tentang kampanye
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa secara umum kampanye merupakan
serangkaian kegiatan yang terorganisir menggunakan berbagai metode komunikasi
kepada khalayak tertentu untuk menciptakan efek tertentu yang dilaksanakan
secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.
Elemen-Elemen
Komunikasi
Kampanye
merupakan satu aktivitas komunikasi yang terdiri dari beberapa elemen yang
membuat aktivitas tersebut berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu menyampaikan
pesan. Pesan dari komunikator dianggap tersampaikan kepada komunikan apabila
komunikan memberikan tanggapan kepada komunikator. Tanggapan tersebut adalah
hasil dari proses penerjemahan komunikan (decoding), hasilnya bisa sesuai yang
dimaksud komunikator, namun bisa juga tidak.
Perbedaan Kampanye
dan Propaganda
Dalam
usaha mempengaruhi atau menciptakan efek tertentu pada khalayak, selain
kampanye ada satu istilah yang juga sering digunakan, yaitu propaganda. Enclyclopedia
International menyebutkan bahwa Propaganda adalah satu jenis komunikasi yang
berusaha mempengaruhi pandangan dan reaksi, tanpa mengindahkan tentang nilai
benar atau tidak benarnya pesan yang disampaikan. Arti dari propaganda
dikemukakan sebagai konsep populer yang cenderung menumbuhkan satu kecurigaan
dan rasa takut terhadap kekuatan dipropagandanis.
Perbedaan dasar
antara propaganda dan kampanye adalah waktu yang digunakan. Pada umumnya kegiatan
propaganda bersifat kontinyu atau berkesinambungan. Sedangkan kampanye bersifat
temporer dan terbatas pada waktu dan tema tertentu. Berikut ini adalah beberapa
parameter yang membedakan antara kampanye dengan propaganda.
Parameter
|
Kampanye
|
Propaganda
|
Nara sumber dan tema
|
Dapat diidentifikasi
|
Tidak jelas, tersembunyi
|
Periode
|
Waktu yang
terbatas
|
Tidak
terikat waktu
|
Sifat
gagasan
|
moderat dan
terbuka
|
Tertutup,
memaksakan
|
Tujuan kegiatan
|
Spesifik dan variatif
|
Umum, mengubah
sistem dan nilai kepercayaan
|
Penerimaan
|
Sukarela dan persuasif
|
Dipaksakan,
menekan, mengancam
|
Modus pelaksanaan
|
Sesuai kode etik
|
Tanpa aturan
main yang jelas
|
Kepentingan
|
Kedua belah
pihak
|
Sepihak
|
Penilaian
publik
|
Konotasi
positif
|
Konotasi
negatif
|
Kampanye Sosial
Salah
satu jenis kampanye ini berorientasi yang bertujuan bersifat khusus dan
berdimensi perubahan sosial (social
change campaigns) adalah Ideological
or Cause-Oriented Campaign. Salah satu jenis kampanye yang sering
dilaksanakan adalah kampanye sosial. Kampanye ini sama sekali tidak bermuatan
politik karena bersifat memberikan informasi kepada masyarakat luas untuk
memperbaiki kondisi sosial dan memberikan sebuah pemecahan masalah. Dalam
kegiatannya, kampanye sosial mempopulerkan masalah-masalah sosial yang terjadi
di tengah masyarakat. Dengan kampanye tersebut, diharapkan akan mengubah
kebiasaan atau perilaku yang menyebabkan permasalahan sosial tersebut.
Permasalahan
Keselamatan Jalan
Saat
ini, permasalahan sosial yang sedang menjadi isu di seluruh dunia, khususnya
juga di Indonesia, adalah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan. tingginya
angka kecelakaan merupakan salah satu indikator tingkat keselamatan yang
rendah. Faktor kesalahan manusia dan perilaku yang tidak bertanggung jawab menjadi
isu yang naik ke permukaan karena sebagian besar kecelakaan yang terjadi
berawal dari pelanggaran peraturan lalu lintas. Tak hanya jumlah kejadian kecelakaan
yang tinggi, namun juga tingkat kematian akibat kecelakaan termasuk tinggi.
Dasar Hukum
Pelaksanaan Kampanye Keselamatan Jalan
Keselamatan
jalan bukanlah inisiatif, ide atau gagasan beberapa orang saja, namun hal
tersebut merupakan salah satu aspek yang diperhatikan pemerintah dalam
penyelenggaraan negara ini, khususnya di bidang transportasi. Salah satu produk
hukum yang mengatur tentang lalu lintas adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun
1992 yang kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang tersebut dibuat dengan
mempertimbangkan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari
sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk
mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan angkutan jalan dalam rangka
mendukung pembangunan ekonomi dan
pengembangan wilayah.
Dalam
pasal 203 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas
terjaminnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Untuk menjamin
keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, ditetapkan rencana umum nasional
keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Salah satu dari rencana umum
tersebut adalah program nasional kegiatan keselamatan lalu lintas dan angkutan
jalan.
Dijelaskan
pula bahwa yang dimaksud dengan “program nasional keselamatan lalu lintas dan
angkutan jalan” antara lain:
1.
Polisi Mitra Kampus (Police Goes to Campus);
2.
Cara Berkendara dengan Selamat (Safety Riding);
3.
Forum Lalu Lintas (Traffic Board);
4.
Kampanye Keselamatan Lalu Lintas;
5.
Taman Lalu Lintas;
6.
Sekolah Mengemudi; dan
7.
Kemitraan Global Keselamatan Lalu Lintas (Global Road Safety Partnership).
Salah satu
kegiatan dalam program nasional tersebut adalah kampanye keselamatan lalu
lintas. Hal ini menunjukkan bahwa kampanye keselamatan lalu lintas adalah hal
yang harus dilakukan. Kegiatan tersebut dipertegas di dalam Instruksi Presiden Nomor
4 Tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan. dalam instruksi tersebut
salah satu aspek yang menjadi fokus adalah perilaku pengguna jalan yang
berkeselamatan. Salah satu program yang dilaksanakan untuk mencapainya adalah
kampanye keselamatan.
Kampanye Keselamatan
Jalan dan Tujuannya
Seperti
yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa faktor kesalahan manusia dan perilaku
pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab menjadi virus yang sedang menjangkiti
bangsa ini. Penyebab permasalahan ini adalah karena tingkat pengetahuan dan
tingkat kesadaran yang rendah. Bisa saja seorang pengguna jalan melanggar
aturan karena tidak mengetahuinya atau bisa jadi ia sudah mengetahui namun bersikap
acuh, pura-pura tidak tahu, bahkan sampai kepada paradigma yang menganggap
bahwa adanya peraturan dibuat untuk dilanggar. Oleh karena itu, diperlukan
upaya-upaya penanganan untuk menyembuhkan masyarakat dari virus tersebut. Untuk
memecahkan masalah keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan ini, salah satu
alternatif yang dapat dilakukan adalah melalui kampanye untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat.
Dengan
melakukan kampanye melalui berbagai media yang ada, tingkat pengetahuan dan
kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan. Doktrin-doktrin keselamatan jalan
harus diberikan untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam berlalu lintas di
jalan yang hanya mengutamakan kelancaran mobilitas tanpa memikirkan keselamatannya.
Padahal, keselamatan merupakan salah satu aspek yang harus dipenuhi agar dapat
sampai ke tujuan. Bila seseorang tidak selamat, maka ia tidak akan sampai ke
tempat tujuan. Artinya, dapat dikatakan bahwa keselamatan adalah kebutuhan
setiap manusia.
Kampanye Keselamatan Jalan Yang Efektif
Peningkatan
kesadaran masyarakat dapat dicapai secara efektif melalui kampanye yang
dikelola secara profesional. Profesional dapat diartikan bahwa kampanye
tersebut dilakukan dengan tepat, jelas dan ada kesesuaian antara tujuan,
sasaran, penggunaan media, isi materi/informasi beserta teknik penyampaiannya.
Kampanye yang
efektif dapat menanamkan kesadaran dan mempengaruhi dalam jangka panjang
perilaku pengguna jalan. Kampanye keselamatan dapat berbentuk publisitas di
media masa, demonstrasi, pawai, seminar di dalam ruangan, dan lain-lain.
Kampanye yang tepat dapat mengurangi perilaku yang membahayakan keselamatan di
jalan.
Kampanye dapat
mempengaruhi cara berpikir masyarakat sehingga masyarakat pun lebih mudah
menerima gagasan baru, peraturan baru, standar yang baru, langkah baru dalam
penegakan hukum, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan keselamatan di jalan.
Kampanye keselamatan jalan merupakan bagian mutlak dari strategi keselamatan
jalan bagi setiap wilayah.
Kampanye juga dikatakan
efektif apabila pesan-pesan yang disampaikan kepada kelompok massa yang tepat. Agar
kampanye dapat mengenai sasaran yang tepat salah satu cara yang dapat dilakukan
adalah dengan meneliti data kecelakaan terlebih dahulu. Data kecelakaan di
jalan harus dianalisis untuk dapat diidentifikasi sifat dan karakteristik
permasalahan (penyebab kecelakaan) serta kelompok pengguna jalan (yang terlibat
kecelakaan) yang akan menjadi sasaran kampanye. Oleh karena itu, bahan-bahan,
media dan citra/gambaran yang dipakai haruslah sesuai dengan kondisi setempat
serta kelompok sasaran. Selain itu, akan lebih baik apabila kampanye dikoordinasikan
dan bersinergi dengan rekayasa teknik, pembuatan undang-undang, dan penegakan
hukum.
Tujuan
komunikasi dalam kampanye keselamatan adalah untuk menciptakan pengetahuan,
pengertian, pemahaman, kesadaran, minat, dan dukungan dari berbagai pihak. Untuk
itu, dalam melaksanakan kampanye, harus menggunakan teknik komunikasi efektif
yang dapat mengubah opini, mengubah sikap, mengubah perilaku.
Untuk mengetahui
efektivitas dari kampanye yang dilakukan, harus dievaluasi melalui sebuah
survei. Survei dilakukan sebelum dan sesudah kampanye berlangsung untuk melihat
tingkat keberhasilan suatu kampanye
Prinsip Dasar
Kampanye Keselamatan Jalan
Keberhasilan
kampanye keselamatan jalan tidak terlepas dari berbagai aspek yang menjadi hal
mendasar dalam pelaksanaan kampanye keselamatan jalan. berikut ini adalah
beberapa prinsip yang menjadi dasar keberhasilan kampanye keselamatan jalan:
- Kampanye keselamatan jalan harus menjadi bagian terpadu dari perencanaan transportasi strategis
- Pesan kampanye dibuat berdasarkan suatu analisis pada situasi lalu lintas dan angkutan jalan.
- Peran media masa perlu diidentifikasi dalam mempengaruhi sikap dan perilaku pengguna jalan
- Kampanye menjadi lebih efektif bila didukung oleh adanya peraturan dan penegakan hukum
- Penyampaian pesan perlu dilandasi suatu penelitian, bukan sekedar penampilan yang “bagus”.
Contoh Kampanye
Keselamatan Jalan
Kampanye
keselamatan jalan saat ini sudah banyak dilakukan oleh berbagai instansi yang menjadi
pemangku kepentingan di dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan, antara
lain: POLRI, Kementerian Perhubungan, PT Jasa Raharja dan badan usaha swasta
yang turut andil dalam kampanye keselamatan melalui berbagai jenis media yang
ada.
POLRI dengan
slogan yang sering kita lihat di spanduk-spanduk dan media lainnya, mengajak
masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan
sebagai kebutuhan. POLRI juga bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dalam
menghimbau masyarakat.
Nvlrj.blogspot.com
Peloporlantas.wordpress.com
Kementerian
Perhubungan dengan kreatif menciptakan tokoh kartun bernama ZETA, yaitu figur
berbentuk zebra yang mengajarkan kepada anak-anak tentang istilah-istilah dan tata
cara dalam berlalu lintas. Media yang digunakan adalah video, yaitu dengan
membuat film kartun edukatif bagi anak-anak yang di dalamnya disampaikan pesan-pesan
dan slogan-slogan keselamatan.
hendryjeeps.wordpress.com
Selain itu,
sosok ZETA juga diwujudkan dalam bentuk nyata berupa kostum yang seukuran
dengan manusia dewasa yang sering dimunculkan pada saat kegiatan-kegiatan
kampanye di ruang publik.
indonesianbisa.blogspot.co.id
"Mari membiasakan yang benar, jangan membernarkan kebiasaan"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar