Sabtu, 30 Januari 2016

URGENSI TEKNIK KOMUNIKASI MASSA DALAM KAMPANYE KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN

Potret Keselamatan Transportasi Jalan di Indonesia
Keselamatan dalam bidang transportasi jalan di Indonesia merupakan barang langka. Kecelakaan, sebagai salah satu indikator keselamatan, merupakan hal yang lumrah terjadi di negara ini. Penyebabnya beragam, mulai dari kondisi jalan beserta fasilitas dan perlengkapan yang belum standar, penegakkan hukum yang kurang tegas, sampai dengan perilaku pengguna jalan yang tidak tertib.
Supriyadi (katigaku.com) mengatakan, “Ketika saya pergi ke China, seorang rekan saya dari China yang pernah ke Indonesia berkata “Jika Anda bisa berkendara di Indonesia maka Anda bisa berkendara di mana pun di dunia ini”. Saya pikir, ada benarnya juga apa yang dia bilang memang karena berkendara di Indonesia perlu kesabaran yang ekstra untuk bisa sampai dengan selamat di tempat tujuan. Kita tidak hanya dituntut untuk memperhatikan jalan-jalan yang rusak tapi kita juga harus banyak mengelus dada untuk perilaku tidak aman dari sesama pengendara.”[1]
Peraturan yang sudah baik tidak akan berlaku apabila tidak ada keinginan dari para pengguna jalan untuk mematuhinya. Kampanye untuk tertib berlalu lintas, belakangan ini gencar dilakukan oleh KORLANTAS POLRI, sasarannya adalah para pengguna jalan. Namun, faktanya, pelanggaran lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi.

Apa yang dimaksud teknik komunikasi massa?
Teknik dapat diartikan sebagai cara atau metode. Komunikasi merupakan proses pengoperasian lambang-lambang yang sengaja dikirimkan seseorang kepada orang lain untuk mendapatkan tanggapan, baik secara verbal maupun non-verbal. Massa adalah sekumpulan orang yang memiliki karakteristik dan waktu tertentu. Sehingga, Teknik Komunikasi Massa dapat diartikan sebagai metode menyampaikan lambang-lambang baik secara verbal maupun non-verbal kepada sekumpulan orang untuk mendapatkan tanggapan dari massa yang ada.

Bagaimana peran teknik komunikasi massa dalam kampanye keselamatan jalan?
Rogers dan Storey (1987) mendefinisikan kampanye sebagai “serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu”.[2] Secara umum, bentuk kampanye adalah dilakukan dengan slogan-slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentu gambar dan suara, dan simbol-simbol.[3] Dalam bidang keselamatan transportasi jalan, teknik komunikasi massa digunakan dalam rangka merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kampanye keselamatan.
Dalam tahap perencanaan, yang harus dilakukan adalah mempelajarai karakteristik massa dan lingkungannya untuk mengetahui tingkat pemahaman target massa tentang keselamatan jalan. Hal tersebut berguna untuk menentukan materi kampanye dan media yang akan digunakan untuk memperbaiki tingkat pengetahuan massa saat itu. Selanjutnya adalah merencanakan metode untuk mengumpulkan dan menghibur massa, dan yang paling penting adalah menyusun urutan kegiatan.
Tahap pelaksanaan merupakan tahap eksekusi terhadap rencana yang telah dibuat. Dalam tahap inilah kemampuan seorang komunikator diuji, yaitu tentang bagaimana cara menarik perhatian massa, bagaimana cara menghadapi massa yang heterogen dan homogen, bagaimana cara menyampaikan materi kampanye, bagaimana cara memberikan hiburan kepada massa, dan bagaimana mengendalikan situasi di luar perencanaan.
Tahap evaluasi merupakan tahap untuk mengukur seberapa besar tingkat keberhasilan kegiatan kampanye yang dilakukan. Hal-hal yang diperhatikan adalah kesesuaian rencana dan pelaksanaan, baik dari segi waktu, penggunaan media, dan materi yang disampaikan. Target kampanye adalah meningkatkan pengetahuan massa, maka hal tersebut juga wajib diukur untuk mengetahui perbedaan sebelum dan sesudah dilaksanakan kegiatan kampanye.

Kesimpulan
Dalam melakukan kampanye keselamatan transportasi jalan, ilmu teknik komunikasi massa sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan kampanye dalam rangka memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang keselamatan transportasi jalan, khususnya tentang peraturan dan tata tertib dalam berlalu lintas di jalan, sehingga masyarakat dapat membiasakan diri dengan perilaku yang benar, bukan membenarkan perilaku yang menjadi kebiasaan (baca: melanggar peraturan lalu lintas).

Jumat, 29 Januari 2016

Desain Sticker Keselamatan Transportasi Jalan


LATAR BELAKANG



Pertumbuhan jumlah kendaraan yang sangat pesat membuat kondisi lalu lintas semakin ramai dipenuhi kendaraan. Sayangnya, pertumbuhan kendaraan yang ada tidak diimbangi dengan peningkatan kesadaran untuk tertib berlalu lintas para penggunanya. Hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Koran Sindo dengan 400 responden menyebutkan bahwa dari 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan, pelanggaran menerobos lampu merah menjadi urutan pertama pelanggaran yang paling sering dilakukan pengguna kendaraan bermotor dengan prosentase sebesar 42%.
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau yang akrab di telinga orang awam sebagai lampu lalu lintas merupakan komponen penting untuk mengatur pergerakan kendaraan di persimpangan. Isyarat lampu yang terdapat pada lampu lalu lintas jelas sudah dipahami artinya oleh semua masyarakat di semua kalangan karena sudah diajarkan sejak sekolah dasar bahkan taman kanak-kanak. Namun pada kenyataanya masih banyak yang melanggar lampu lalu lintas, terutama pada saat lampu menyala merah. Mereka cenderung enggan untuk menunggu sampai lampu menyala hijau dengan alasan yang beragam. Mereka tidak berpikir tentang risiko yang akan terjadi bila menabrak atau tertabrak kendaraan dari kaki simpang lainnya. Selain kerusakan materi, kecelakaan tersebut juga akan menyebabkan luka-luka bahkan hingga kematian. Hal tersebut jelas akan merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Untuk mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas, diperlukan kesadaran dari para pengguna jalan. Tingkat pemahaman yang tinggi harus diimbangi dengan meningkatnya kesadaran para pengguna jalan terhadap keselamatan lalu lintas, khususnya untuk ketertiban terhadap lampu lalu lintas. Dengan tujuan tersebut, maka diperlukan penyuluhan kepada para pengguna jalan. Penyuluhan dapat dilakukan dengan media sticker yang ditempelkan pada tempat-tempat umum yang sesuai dengan tujuan penyuluhan sehingga tepat sasaran.

DESAIN DAN ISI


Sticker merupakan yang didesain untuk dibaca sekilas atau oleh orang yang melintas, dalam hal ini adalah pengguna jalan. Untuk itu sticker didesain dengan ukuran yang cukup lebar dengan ukuran panjang 16 cm dan lebar 8 cm. Ukuran tersebut dianggap sesuai untuk dapat dilihat dari jarak yang tidak terlalu jauh.
Warna dasar sticker ini adalah kuning yang mengadopsi warna kuning pada rambu peringatan. Menurut mangkoko.com dalam artikelnya yang berjudul Psikologi Warna, warna kuning dapat memberikan stimulus pandangan mata. Oleh karena itu warna kuning dipilih agar sticker ini dapat menarik perhatian orang untuk melihat dan membaca sticker ini. Warna dasar kuning dikombinasikan dengan warna hitam untuk memberi kesan ketegasan drai dua warna yang kontras ini.
Inti sticker ini adalah pada kalimat yang disampaikan, “MERAH ITU ARTINYA BERHENTI BUKAN BERANI (MATI)”. Kata Merah dan Berhenti diberi warna merah untuk memberi penegasan pesan kalimat tersebut. Kalimat ini dipilih karena paradigma yang muncul di masyarakat adalah bahwa mereka mengimplementasikan arti warna merah sebagai warna yang melambangkan keberanian dengan berani menerobos lampu merah. Oleh karena itu, pesan pada sticker ini adalah untuk membantah paradigma tersebut dan memberikan efek “ngeri” dengan menambahkan kata “MATI” di akhir kalimatnya, sehingga orang yang akan melanggar akan berpikir tentang risiko dari tindakan yang akan dilakukannya.
Ilustrasi lampu menyala merah pada sisi kiri sticker dimaksudkan untuk memberikan penegasan terhadap kata “Merah” yang terdapat pada awal kalimat dalam sticker, sehingga pembaca tidak bingung tentang apa yang dimaksud merah dalam kalimat tersebut.

SASARAN STICKER
Sticker ini ditujukan kepada seluruh pengguna jalan, baik itu kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor. Hal tersebut dikarenakan pelanggaran menerobos lampu merah sering dijumpai tidak hanya dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor saja, tetapi juga para pengguna kendaraan tidak bermotor seperti sepeda dan becak.

METODE PEMBERIAN STICKER
Untuk menyampaikan isi pesan dan tujuan dari pembuatan sticker ini tercapai, sticker diberikan dalam 2 (dua) cara, yaitu dengan memberikan dan menempelkan langsung. Memberikan secara langsung dilakukan dengan membagikan sticker kepada para pengemudi di persimpangan pada saat lampu menyala merah. Sedangkan untuk cara yang kedua yaitu dengan menempelkan langsung pada lokasi di persimpangan yang mudah terlihat dan pada bagian kendaraan yang mudah terlihat.

TEMPAT PEMASANGAN
Dengan cara pemberian yang kedua, yaitu dengan menempelkan sticker secara langsung, sticker ditempelkan pada tiang lampu lalu lintas dengan maksud para pengguna jalan dapat membacanya ketika melewati persimpangan yang diatur dengan lampu lalu lintas.


Tempat pemasangan yang kedua adalah pada kabin kendaraan, khususnya pada bus sehingga pengemudi dan penumpangnya dapat melihat dan membaca isi sticker. Sedangkan untuk mobil penumpang, sticker dapat ditempel pada kaca belakang di salah satu sudutnya, sehingga pengguna jalan di belakangnya dapat melihat dan membaca pesan sticker tersebut.




Bagaimana pendapat Anda?

Kamis, 07 Januari 2016

Kerugian Perayaan Pergantian Tahun

Tahun 2015 telah berlalu dan tahun 2016 telah datang. Begitu banyak masyarakat Indonesia menantikan momen pergantian tahun 2015 ke tahun 2016 dengan cara yang beragam, namun kebanyakan dari mereka memilih untuk keluar rumah hanya untuk sekedar melihat kembang api atau hanya ikut-ikutan saja. Euforia yang dirasakan oleh sebagian masyarakat membuat mereka tidak memikirkan kerugian yang diakibatkan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka menantikan pergantian tahun
Pusat perbelanjaan, tempat wisata dan pusat keramaian lainnya selalu menjadi destinasi orang-orang yang ingin menantikan pergantian tahun masehi. Hal tersebut membuat kondisi lalu lintas menjadi lebih ramai daripada biasanya dan sampai mengakibatkan kemacetan di banyak ruas jalan. Kemacetan sudah jelas merupakan hal yang sangat merugikan, baik dari segi waktu, biaya maupun tenaga. Mereka tidak sadar bahwa mereka hanya membuang-buang waktu dan biaya hanya untuk menantikan bertambahnya satu angka di kalender. Itu dalah hal yang sangat merugikan.


 Masalah lain terkait dengan lalu lintas adalah banyak sekali terjadi pelanggaran lalu lintas, yang paling menonjol adalah pada pengguna sepeda motor. Penggunaan helm dan jumlah pembonceng yang melebihi ketentuan merupakan yang banyak sekali dijumpai di berbagai kota di tanah air. Dengan ramainya kondisi lalu lintas, kecelakaan tidak mungkin tidak terjadi, walaupun itu hanya mengakibatkan kerusakan kendaraan, namun itu tetaplah kerugian.



Di puncak waktu yang dinantikan biasanya kembang api dinyalakan. Peredaran kembang api yang mudah dijumpai membuat siapa saja dapat membeli dan menyalakannya secara bebas. Tak jarang yang mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah hanya untuk menyaksikan dentuman dan kilauan cahaya yang hanya beberapa menit itu. Seharusnya, uang itu dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Dampak terburuk dari kembang api adalah kebakaran, sehingga sesuatu yang dianggap dapat memberikan kesenangan, justru berujung pada kesedihan.



Pagi hari, di hari pertama pada tahun yang baru berganti, sampah-sampah tidak bertuan bertebaran di berbagai sudut pusat keramaian. Sampah yang tak bertuan tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya pada malam dimana mereka menantikan pergantian tahun. Mereka meninggalkan sampah dengan sangat tidak bertanggung jawab, sama sekali tidak ada kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan.
  



Pembahasan di atas merupakan hanya sebagaian kecil saja dari kerugian yang diakibatkan dari adanya kegiatan berkumpul-kumpul untuk menantikan pergantian tahun. Selanjutnya, semoga masyarakat Indonesia dapat lebih cerdas dalam menyikapi kegiatan-kegiatan yang menurut penulis lebih besar kerugiannya dibandingkan dengan manfaatnya.