Kamis, 09 April 2015

Keselamatan Untuk Kemajuan



Assalaamu’alaykum warohmatullahi wabarokatuh
Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita. Kesehatan yang kita nikmati saat ini, tentu tidak lepas dari usaha kita untuk sehat, baik itu dengan makan teratur, olahraga, maupun berkendara dengan selamat.
Berkendara dengan selamat merupakan slogan yang sedang gencar disuarakan saat ini. Termasuk tulisan ini adalah untuk hal tersebut. Bagaimana tidak? Data Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2010 menunjukkan bahwa jumlah kematian akibat kecelakaan di jalan mencapai 31.234 jiwa, yang artinya dalam setiap 1 jam terdapat 3 – 4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di jalan. Ini adalah fakta yang sangat mencengangkan bagi saya, bagaimana dengan Anda?
Banyaknya angka kematian akibat kecelakaan harus segera dikurangi. Banyak sekali terjadi kecelakaan yang disebabkan karena mereka melakukan pelanggaran lalu lintas. Siapa yang bertanggung jawab atas semua ini? Ini adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat karena masyarakatlah yang menggunakan jalan untuk berlalu lintas. Aturan sudah ada, yang dibutuhkan sekarang adalah kesadaran untuk mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat sedemikian rupa dengan tujuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ada satu teori yang berhubungan dengan dampak kecelakaan, yaitu Teori Gunung Es. Apabila Anda mengingat sejarah tenggelamnya kapal Titanic, yang kita tahu adalah bahwa kapal tersebut menabrak gunung es yang tidak terlalu besar. Tetapi ternyata gunung es yang dianggap kecil itu merupakan bagian puncak gunung es, di bawah permukaan air, kita tidak melihat bagian lain dari gunung es tersebut yang ternyata lebih besar dari yang ditabrak kapal Titanic tersebut. Apa yang Anda tangkap dari kasus ini? Bagian lain yang tidak terlihat dari gunung es tersebut merupakan analogi dari dampak tidak langsung yang ditimbulkan, sedangkan bagian yang ditabrak merupakan analogi dari dampak langsung yang ditimbulkan apabila terjadi kecelakaan yang mana dampak tidak langsung ternyata lebih besar dari dampak tidak langsung.
slideshare.net
Sebagai contoh, ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan lalu lintas, dampak langsung yang ia terima adalah luka di tubuhnya dan kendaraan yang rusak. Sedangkan dampak tidak langsung yang ia terima adalah ia kehilangan waktu untuk bekerja (lost time injury) selama ia dalam masa penyembuhan, yang seharusnya ia bekerja dan mendapatkan upah dari pekerjaannya, ia justru harus beristirahat dan tidak mendapatkan upah. Apalagi kalau sampai mengakibatkan korban meninggal dunia, jelas ini adalah kerugian besar. Itu adalah contoh untuk satu orang, sedangkan di Indonesia, tiap 1 jam 3 – 4 orang meninggal akibat kecelakaan, berapa banyak kerugian yang ditimbulkan?
Pemerintah tidak menutup mata akan hal ini, dalam amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya pada Pasal 203 untuk menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) Jalan. Pemerintah menyusun RUNK jalan yang bersifat jangka panjang (25 tahun) dan mendeklarasikan Decade of Action for Road Safety 2011 – 2020 yang dideklarasikan Majelis Umum PBB pada tahun 2010 sebagai bagian dari materi RUNK Jalan. Target yang diinginkan adalah penurunan tingkat fatalitas pada tahun 2035 sampai dengan 80% dari tingkat fatalitas pada tahun 2010.

Sebagai masyarakat Indonesia, sudah seharusnya kita mendukung program tersebut dengan lebih peduli terhadap keselamatan lalu lintas. Kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas sudah sepatutnya kita tanamkan dalam perilaku kita saat berkendara, baik dengan kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor, karena semua memiliki risiko yang sama untuk mengalami kecelakaan, yang berbeda adalah tingkat keparahan yang diakibatkan apabila terjadi kecelakaan. Kecelakaan memang tidak dapat diduga, tetapi apabila semua pengendara selalu peduli akan keselamatan lalu lintas, insya Allah, itu adalah usaha kita untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Teori menyebutkan bahwa 88% kecelakaan terjadi karena kesalahan manusia, 18% disebabkan alat (kendaraan, jalan), sedangkan 2% merupakan takdir. Apakah Anda setuju?
Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga dapat menambah wawasan dan kepedulian kita akan keselamatan lalu lintas agar negara kita ini dapat berkembang lebih cepat menjadi negara maju, karena semakin kecil angka kecelakaan, semakin kecil pula kerugian yang didapatkan sehingga pendapatan perkapita negara dapat meningkat. Jadilah Agent of Change untuk menyebar virus-virus kesadaran akan keselamatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Wassalaamu’alaykum warohmatullahi wabarokaatuh


Ditulis oleh Sugiharto
Diselesaikan 30 Maret 2015 17:52 WIB