Rabu, 18 Maret 2015

Sistem Manajemen Keselamatan

Posting ini adalah ulasan dari Kuliah Umum Ir. Iskandar Abubakar, M.Sc. yang disampaikan pada 18 Maret 2015 di depan para Taruna dan Taruni Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan. Perlu diketahui para pembaca bahwa Bapak Iskandar Abubakar adalah Ketua dari Global Road Safety Partnership (GRSP) Indonesia yang berdiri tahun 2005. GRSP merupakan organisasi internasional yang berpusat di Jenewa, Swiss, dimana organisasi tersebut bergerak di bidang keselamatan jalan.
Tingginya angka kecelakaan dan korban meninggal yang diakibatkannya merupakan fakta yang sangat memprihatinkan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, maka diperlukan Sistem Manajemen Keselamatan.
Kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan meliputi 5 (enam) aspek, antara lain :
1.       Kerugian Fisik
2.       Kerugian Sosial
3.       Kerugian Hukum
4.       Kerugian Finansial
5.       Kerugian Emosi

Vision Zero
Vision Zero merupakan satu gagasan yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan sampai dengan 0 (nol) kejadian. Di Indonesia sendiri, sudah dibuat Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan (2010 – 2035) yang memiliki tujuan yang sama dengan vision zero, yaitu Road Map to Zero Accident melalui program pelaksanaan Decade of Action for Road Safety atau Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011 - 2020. RUNK dibuat dengan tujuan untuk memberikan panduan/pedoman bagi pemangku kebijakan agar dapat melakukan penaganan keselamatan jalan secara terkoordinir dan selaras.


Untuk memastikan bahwa seluruh aspek dalam penyelenggaraan keselamatan jalan tertangani secara baik, pada level nasional dilakukan pengelompokan aspek keselamatan jalan dalam 5 (lima) pilar keselamatan, yaitu :
  1. Manajemen Keselamatan Jalan
  2. Jalan yang Berkeselamatan
  3. Kendaraan yang Berkeselamatan
  4. Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan
  5. Penanganan Korban Pasca Kecelakaan
Kegiatan yang dilakukan antara lain :
  1. Pelatihan dan Perizinan Pengemudi
  2. Peningkatan kualitas kendaraan
  3. Manajemen jalan dan ruang publik
  4. Manajemen layanan transportasi
  5. Penegakkan hukum
  6. Pengendalian pasca Kecelakaan dan asuransi
  7. Penelitian dan Informasi
  8. Pendidikan dan Komunikasi
Demikian ulasan tentang Sistem Manajemen Keselamatan yang ada di Indonesia, semoga dapat menambah wawasan para pembaca. Terima kasih sudah berkunjung ke halaman blog kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar