Rabu, 17 Februari 2016

Puzzle : Sarana Hiburan dan Edukasi Dalam Sosialisasi Keselamatan

Sosialisasi merupakan salah satu kegiatan untuk menyampaikan informasi kepada sekumpulan masyarakat. Salah satu informasi yang dapat disampaikan adalah informasi tentang keselamatan transportasi jalan yang sedang menjadi pembahasan hangat di seluruh dunia. Keselamatan transportasi jalan merupakan tanggung jawab semua orang, oleh karena itu, sasaran dari kegiatan sosialisasi keselamatan transportasi jalan adalah semua kalangan masyarakat. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi keselamatan biasanya berupa peraturan-peraturan lalu lintas di jalan yang diperuntukkan bagi pengguna jalan. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan yang ada dan mengamalkannya dalam kegiatan sehari-hari.

Dalam usaha meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan lalu lintas yang ada metodenya beragam, mulai dari memberikan ceramah, penayangan video, diskusi terbuka, dan permainan. Penerapan metode-metode tersebut harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat atau kelompok yang akan diberikan. Materi sosialisasi yang hanya berupa ceramah dan diskusi terkadang membuat perserta merasa jenuh sehingga timbul rasa malas untuk mendengarkan materi yang disampaikan oleh pemateri. Untuk mengaasi hal tersebut, diperlukan satu sesi dimana perserta dapat berperan aktif sehingga mereka akan antusias dengan kegiatan yang dilakukan.

Beberapa waktu yang lalu, penulis beserta tim melakukan sosialiasi keselamatan kepada siswa-siswi sekolah dasar di Kota Tegal, yaitu di SD Mangkukusuman 2, 4, dan 7. Sasarannya adalah siswa-siswi kelas 2 sampai dengan 6. Salah satu materi yang diberikan adalah rambu lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, tim sosialisasi menggunakan puzzle sebagai salah satu sarana untuk menghibur dan meningkatkan pemahaman peserta sosialisasi.

Puzzle merupakan permainan menyusun gambar yang sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia. Untuk anak-anak, permainan ini merupakan salah satu permainan yang edukatif dalam membentuk kepribadian dan melatih kemampuan psikomotorik, kognitif, dan sosial. Selain itu, bermain puzzle juga dapat melatih anak-anak untuk melatih kesabaran dan memecahkan masalah.



Dalam kegiatan sosialisasi untuk siswa SD, rambu lalu lintas menjadi materi dalam permainan ini. Tujuannya agar para siswa dapat mengingat dan memahami bentuk rupa dan makna rambu lalu lintas. Dalam permainan tersebut, para siswa dibentuk berkelompok, dan diberi satu paket potongan-potongan gambar untuk kemudian disusun menjadi satu gambar utuh dengan benar dan membentuk salah satu rambun lalu lintas. Selain menyusun gambar, siswa juga diharuskan untuk menyampaikan makna dari gambar rambu yang mereka susun sebelumnya. Untuk menambah semangat dan antusias para siswa, kelompok tercepat dan terpaham akan mendapatkan reward dari tim sosialisasi.

Dengan menjadikan rambu lalu lintas sebagai materi puzzle, para peserta diharapkan mampu mengenali dan mengingat bentuk rambu lalu lintas yang benar serta memahami makna dari rambu yang dimaksud. Setelah mereka memahami, para peserta diberikan sedikit ceramah yang berisi ajakan untuk menaati peraturan yang terkandung dalam rambu lalu lintas yang ada.

Demikian sedikit ulasan tentang penggunaan permainan puzzle sebagai sarana hiburan dan edukasi dalam kegiatan sosialisasi. Semoga bermanfaat.

Sabtu, 30 Januari 2016

URGENSI TEKNIK KOMUNIKASI MASSA DALAM KAMPANYE KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN

Potret Keselamatan Transportasi Jalan di Indonesia
Keselamatan dalam bidang transportasi jalan di Indonesia merupakan barang langka. Kecelakaan, sebagai salah satu indikator keselamatan, merupakan hal yang lumrah terjadi di negara ini. Penyebabnya beragam, mulai dari kondisi jalan beserta fasilitas dan perlengkapan yang belum standar, penegakkan hukum yang kurang tegas, sampai dengan perilaku pengguna jalan yang tidak tertib.
Supriyadi (katigaku.com) mengatakan, “Ketika saya pergi ke China, seorang rekan saya dari China yang pernah ke Indonesia berkata “Jika Anda bisa berkendara di Indonesia maka Anda bisa berkendara di mana pun di dunia ini”. Saya pikir, ada benarnya juga apa yang dia bilang memang karena berkendara di Indonesia perlu kesabaran yang ekstra untuk bisa sampai dengan selamat di tempat tujuan. Kita tidak hanya dituntut untuk memperhatikan jalan-jalan yang rusak tapi kita juga harus banyak mengelus dada untuk perilaku tidak aman dari sesama pengendara.”[1]
Peraturan yang sudah baik tidak akan berlaku apabila tidak ada keinginan dari para pengguna jalan untuk mematuhinya. Kampanye untuk tertib berlalu lintas, belakangan ini gencar dilakukan oleh KORLANTAS POLRI, sasarannya adalah para pengguna jalan. Namun, faktanya, pelanggaran lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi.

Apa yang dimaksud teknik komunikasi massa?
Teknik dapat diartikan sebagai cara atau metode. Komunikasi merupakan proses pengoperasian lambang-lambang yang sengaja dikirimkan seseorang kepada orang lain untuk mendapatkan tanggapan, baik secara verbal maupun non-verbal. Massa adalah sekumpulan orang yang memiliki karakteristik dan waktu tertentu. Sehingga, Teknik Komunikasi Massa dapat diartikan sebagai metode menyampaikan lambang-lambang baik secara verbal maupun non-verbal kepada sekumpulan orang untuk mendapatkan tanggapan dari massa yang ada.

Bagaimana peran teknik komunikasi massa dalam kampanye keselamatan jalan?
Rogers dan Storey (1987) mendefinisikan kampanye sebagai “serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu”.[2] Secara umum, bentuk kampanye adalah dilakukan dengan slogan-slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentu gambar dan suara, dan simbol-simbol.[3] Dalam bidang keselamatan transportasi jalan, teknik komunikasi massa digunakan dalam rangka merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kampanye keselamatan.
Dalam tahap perencanaan, yang harus dilakukan adalah mempelajarai karakteristik massa dan lingkungannya untuk mengetahui tingkat pemahaman target massa tentang keselamatan jalan. Hal tersebut berguna untuk menentukan materi kampanye dan media yang akan digunakan untuk memperbaiki tingkat pengetahuan massa saat itu. Selanjutnya adalah merencanakan metode untuk mengumpulkan dan menghibur massa, dan yang paling penting adalah menyusun urutan kegiatan.
Tahap pelaksanaan merupakan tahap eksekusi terhadap rencana yang telah dibuat. Dalam tahap inilah kemampuan seorang komunikator diuji, yaitu tentang bagaimana cara menarik perhatian massa, bagaimana cara menghadapi massa yang heterogen dan homogen, bagaimana cara menyampaikan materi kampanye, bagaimana cara memberikan hiburan kepada massa, dan bagaimana mengendalikan situasi di luar perencanaan.
Tahap evaluasi merupakan tahap untuk mengukur seberapa besar tingkat keberhasilan kegiatan kampanye yang dilakukan. Hal-hal yang diperhatikan adalah kesesuaian rencana dan pelaksanaan, baik dari segi waktu, penggunaan media, dan materi yang disampaikan. Target kampanye adalah meningkatkan pengetahuan massa, maka hal tersebut juga wajib diukur untuk mengetahui perbedaan sebelum dan sesudah dilaksanakan kegiatan kampanye.

Kesimpulan
Dalam melakukan kampanye keselamatan transportasi jalan, ilmu teknik komunikasi massa sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan kampanye dalam rangka memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang keselamatan transportasi jalan, khususnya tentang peraturan dan tata tertib dalam berlalu lintas di jalan, sehingga masyarakat dapat membiasakan diri dengan perilaku yang benar, bukan membenarkan perilaku yang menjadi kebiasaan (baca: melanggar peraturan lalu lintas).

Jumat, 29 Januari 2016

Desain Sticker Keselamatan Transportasi Jalan


LATAR BELAKANG



Pertumbuhan jumlah kendaraan yang sangat pesat membuat kondisi lalu lintas semakin ramai dipenuhi kendaraan. Sayangnya, pertumbuhan kendaraan yang ada tidak diimbangi dengan peningkatan kesadaran untuk tertib berlalu lintas para penggunanya. Hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Koran Sindo dengan 400 responden menyebutkan bahwa dari 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan, pelanggaran menerobos lampu merah menjadi urutan pertama pelanggaran yang paling sering dilakukan pengguna kendaraan bermotor dengan prosentase sebesar 42%.
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau yang akrab di telinga orang awam sebagai lampu lalu lintas merupakan komponen penting untuk mengatur pergerakan kendaraan di persimpangan. Isyarat lampu yang terdapat pada lampu lalu lintas jelas sudah dipahami artinya oleh semua masyarakat di semua kalangan karena sudah diajarkan sejak sekolah dasar bahkan taman kanak-kanak. Namun pada kenyataanya masih banyak yang melanggar lampu lalu lintas, terutama pada saat lampu menyala merah. Mereka cenderung enggan untuk menunggu sampai lampu menyala hijau dengan alasan yang beragam. Mereka tidak berpikir tentang risiko yang akan terjadi bila menabrak atau tertabrak kendaraan dari kaki simpang lainnya. Selain kerusakan materi, kecelakaan tersebut juga akan menyebabkan luka-luka bahkan hingga kematian. Hal tersebut jelas akan merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Untuk mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas, diperlukan kesadaran dari para pengguna jalan. Tingkat pemahaman yang tinggi harus diimbangi dengan meningkatnya kesadaran para pengguna jalan terhadap keselamatan lalu lintas, khususnya untuk ketertiban terhadap lampu lalu lintas. Dengan tujuan tersebut, maka diperlukan penyuluhan kepada para pengguna jalan. Penyuluhan dapat dilakukan dengan media sticker yang ditempelkan pada tempat-tempat umum yang sesuai dengan tujuan penyuluhan sehingga tepat sasaran.

DESAIN DAN ISI


Sticker merupakan yang didesain untuk dibaca sekilas atau oleh orang yang melintas, dalam hal ini adalah pengguna jalan. Untuk itu sticker didesain dengan ukuran yang cukup lebar dengan ukuran panjang 16 cm dan lebar 8 cm. Ukuran tersebut dianggap sesuai untuk dapat dilihat dari jarak yang tidak terlalu jauh.
Warna dasar sticker ini adalah kuning yang mengadopsi warna kuning pada rambu peringatan. Menurut mangkoko.com dalam artikelnya yang berjudul Psikologi Warna, warna kuning dapat memberikan stimulus pandangan mata. Oleh karena itu warna kuning dipilih agar sticker ini dapat menarik perhatian orang untuk melihat dan membaca sticker ini. Warna dasar kuning dikombinasikan dengan warna hitam untuk memberi kesan ketegasan drai dua warna yang kontras ini.
Inti sticker ini adalah pada kalimat yang disampaikan, “MERAH ITU ARTINYA BERHENTI BUKAN BERANI (MATI)”. Kata Merah dan Berhenti diberi warna merah untuk memberi penegasan pesan kalimat tersebut. Kalimat ini dipilih karena paradigma yang muncul di masyarakat adalah bahwa mereka mengimplementasikan arti warna merah sebagai warna yang melambangkan keberanian dengan berani menerobos lampu merah. Oleh karena itu, pesan pada sticker ini adalah untuk membantah paradigma tersebut dan memberikan efek “ngeri” dengan menambahkan kata “MATI” di akhir kalimatnya, sehingga orang yang akan melanggar akan berpikir tentang risiko dari tindakan yang akan dilakukannya.
Ilustrasi lampu menyala merah pada sisi kiri sticker dimaksudkan untuk memberikan penegasan terhadap kata “Merah” yang terdapat pada awal kalimat dalam sticker, sehingga pembaca tidak bingung tentang apa yang dimaksud merah dalam kalimat tersebut.

SASARAN STICKER
Sticker ini ditujukan kepada seluruh pengguna jalan, baik itu kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor. Hal tersebut dikarenakan pelanggaran menerobos lampu merah sering dijumpai tidak hanya dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor saja, tetapi juga para pengguna kendaraan tidak bermotor seperti sepeda dan becak.

METODE PEMBERIAN STICKER
Untuk menyampaikan isi pesan dan tujuan dari pembuatan sticker ini tercapai, sticker diberikan dalam 2 (dua) cara, yaitu dengan memberikan dan menempelkan langsung. Memberikan secara langsung dilakukan dengan membagikan sticker kepada para pengemudi di persimpangan pada saat lampu menyala merah. Sedangkan untuk cara yang kedua yaitu dengan menempelkan langsung pada lokasi di persimpangan yang mudah terlihat dan pada bagian kendaraan yang mudah terlihat.

TEMPAT PEMASANGAN
Dengan cara pemberian yang kedua, yaitu dengan menempelkan sticker secara langsung, sticker ditempelkan pada tiang lampu lalu lintas dengan maksud para pengguna jalan dapat membacanya ketika melewati persimpangan yang diatur dengan lampu lalu lintas.


Tempat pemasangan yang kedua adalah pada kabin kendaraan, khususnya pada bus sehingga pengemudi dan penumpangnya dapat melihat dan membaca isi sticker. Sedangkan untuk mobil penumpang, sticker dapat ditempel pada kaca belakang di salah satu sudutnya, sehingga pengguna jalan di belakangnya dapat melihat dan membaca pesan sticker tersebut.




Bagaimana pendapat Anda?

Kamis, 07 Januari 2016

Kerugian Perayaan Pergantian Tahun

Tahun 2015 telah berlalu dan tahun 2016 telah datang. Begitu banyak masyarakat Indonesia menantikan momen pergantian tahun 2015 ke tahun 2016 dengan cara yang beragam, namun kebanyakan dari mereka memilih untuk keluar rumah hanya untuk sekedar melihat kembang api atau hanya ikut-ikutan saja. Euforia yang dirasakan oleh sebagian masyarakat membuat mereka tidak memikirkan kerugian yang diakibatkan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka menantikan pergantian tahun
Pusat perbelanjaan, tempat wisata dan pusat keramaian lainnya selalu menjadi destinasi orang-orang yang ingin menantikan pergantian tahun masehi. Hal tersebut membuat kondisi lalu lintas menjadi lebih ramai daripada biasanya dan sampai mengakibatkan kemacetan di banyak ruas jalan. Kemacetan sudah jelas merupakan hal yang sangat merugikan, baik dari segi waktu, biaya maupun tenaga. Mereka tidak sadar bahwa mereka hanya membuang-buang waktu dan biaya hanya untuk menantikan bertambahnya satu angka di kalender. Itu dalah hal yang sangat merugikan.


 Masalah lain terkait dengan lalu lintas adalah banyak sekali terjadi pelanggaran lalu lintas, yang paling menonjol adalah pada pengguna sepeda motor. Penggunaan helm dan jumlah pembonceng yang melebihi ketentuan merupakan yang banyak sekali dijumpai di berbagai kota di tanah air. Dengan ramainya kondisi lalu lintas, kecelakaan tidak mungkin tidak terjadi, walaupun itu hanya mengakibatkan kerusakan kendaraan, namun itu tetaplah kerugian.



Di puncak waktu yang dinantikan biasanya kembang api dinyalakan. Peredaran kembang api yang mudah dijumpai membuat siapa saja dapat membeli dan menyalakannya secara bebas. Tak jarang yang mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah hanya untuk menyaksikan dentuman dan kilauan cahaya yang hanya beberapa menit itu. Seharusnya, uang itu dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Dampak terburuk dari kembang api adalah kebakaran, sehingga sesuatu yang dianggap dapat memberikan kesenangan, justru berujung pada kesedihan.



Pagi hari, di hari pertama pada tahun yang baru berganti, sampah-sampah tidak bertuan bertebaran di berbagai sudut pusat keramaian. Sampah yang tak bertuan tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya pada malam dimana mereka menantikan pergantian tahun. Mereka meninggalkan sampah dengan sangat tidak bertanggung jawab, sama sekali tidak ada kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan.
  



Pembahasan di atas merupakan hanya sebagaian kecil saja dari kerugian yang diakibatkan dari adanya kegiatan berkumpul-kumpul untuk menantikan pergantian tahun. Selanjutnya, semoga masyarakat Indonesia dapat lebih cerdas dalam menyikapi kegiatan-kegiatan yang menurut penulis lebih besar kerugiannya dibandingkan dengan manfaatnya.

Minggu, 02 Agustus 2015

4 Langkah Keselamatan



    Keselamatan meliputi semua aspek kegiatan manusia. Apabila satu kegiatan tidak terlaksana secara selamat atau terjadi kecelakaan, baik saat berkendara, bekerja, atau aktivitas lainnya, maka akan menghambat kegiatan tersebut, sehingga keselamatan menjadi kebutuhan setiap manusia. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mencegah diri kita terhindar dari kecelakaan.


    Sedikit berbagi pengalaman ketika saya bekerja untuk PT Pamapersada Nusantara, salah satu kontraktor pertambangan batubara yang terkenal dengan standar keselamatan yang tinggi. Setiap orang yang bekerja di perusahaan tersebut dikenalkan dan harus mengamalkan 4 Langkah Keselamatan dalam melakukan setiap pekerjaan, terutama para operator alat berat dan driver truk produksi yang bekerja mengangkut material dari tambang ke stock pile.

Lalu, apa sajakah 4 Langkah Keselamatan itu?

Langkah ke-1: Apakah ada situasi yang berbahaya?
Ketika akan memulai satu pekerjaan, penting untuk mengetahui situasi di sekitar kita agar dapat mengantisipasi situasi berbahaya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Contoh situasi yang membahayakan antara lain: cuaca buruk, turunan atau tanjakan licin, jalan rusak, dan lainnya. 

Langkah ke-2: Apakah ada peralatan/perlengkapan dalam keadaan yang membahayakan?
Setelah situasi dipastikan aman, selanjutnya periksa kondisi peralatan/perlengkapan kerja atau pada kendaraan dari kondisi yang tidak normal atau terjadi kerusakan sebelum beroperasi karena kerusakan komponen kendaraan merupakan salah satu penyebab kecelakaan. Oleh karena itu, penting bagi seorang operator/pengemudi melakukan pengecakan kendaraan sebelum beroperasi, terutama pada komponen-komponen yang berfungsi sebagai kontrol kendaraan seperti sistem rem, kemudi, ban, dan lainnya.

Langkah ke-3: Apakah ada orang yang melakukan sesuatu yang membahayakan?
Pastikan area kerja kita terbebas dari orang yang melakukan kegiatan yang berbahaya. Contoh, saat akan mengemudikan kendaraan, lihat di depan, samping, dan belakang kendaraan apakah ada orang yang berada di tempat yang akan dilewati, sehingga tidak terjadi kasus kendaraan melindas anak-anak. Di pertambangan, kendaraan yang digunakan berukuran ekstra besar dengan sudut blind spot yang besar pula, operator atau pengemudi harus akan sulit untuk memastikan apakah ada rekannya yang masih berada di dekat kendaraannya. Oleh karena itu, untuk menginformasikan  orang di sekitar kendaraan bahwa kendaraan akan bergerak, operator/pengemudi diwajibkan memberi isyarat dengan membunyikan klakson 1 kali saat akan menghidupkan mesin, saat akan bergerak maju membunyikan klakson 2 kali, dan saat akan bergerak mundur membunyikan klakson 3 kali sehingga orang di sekitar kendaraan dapat segera menjauh dari kendaraan.

Langkah ke-4: Apa yang dapat saya lakukan untuk memperbaikinya?
Setelah semua kondisi berbahaya diketahui, maka selanjutnya adalah melakukan langkah perbaikan. Apabila kondisi berbahaya tersebut dapat diatasi sendiri, maka segera lakukan perbaikan, namun apabila tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan, maka segera informasikan kepada pihak yang berkompeten atau memiliki kewenangan untuk mengatasi hal tersebut. Contoh, ketika ada batang pohon tumbang yang melintang di jalan sehingga kendaraan tidak bisa lewat, apabila batang pohon tersebut kecil dan kita mampu menyingkirkannya dari jalan, segera singkirkan. Namun, apabila pohon yang tumbang itu besar, segera informasikan kepada pihak yang berkompeten dan bertanggung jawab untuk hal tersebut agar pohon tumbang tersebut segera disingkirkan.

    Itulah 4 langkah keselamatan yang diterapkan di pertambangan. Walaupun diterapkan ditambang, tetapi 4 langkah keselamatan tersebut juga relevan untuk diterapkan dalam aktivitas kita sehari-hari, terutama saat akan berkendara sehingga potensi kecelakaan dapat diantisipasi sedini mungkin.
“Periksa kondisi sekitar Anda sebelum, saat, dan sesudah berkendara untuk memastikan keselamatan Anda dan kendaraan Anda!”

Minggu, 05 Juli 2015

Mengapa lalu lintas perlu diatur dengan hukum?

    Sebelum berbicara lebih jauh tentang lalu lintas, penting rasanya untuk mengetahui tentang hukum yang terkait dengan bidang lalu lintas. Apakah lalu lintas perlu diatur dengan hukum? Jawabannya adalah "Ya", mengapa?
  Makna hukum secara umum adalah bahwa hukum merupakan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidup sesama. Lalu lintas merupakan kegiatan yang selalu berubah-ubah sesuai dengan dinamika kehidupan manusia. Semuanya mempunyai kepentingan masing-masing, Segala sesuatu mungkin saja terjadi tanpa diduga-duga. Apabila tidak ada peraturan baku yang mengaturnya, akan terjadi kerusakan di berbagai bidang karena tidak ada penanggung jawab akan itu. Maka, sudah semestinya hukum diberlakukan di bidang lalu lintas agar kegiatan ini dapat terselenggara dengan tertib.

 
    Di Indonesia, peraturan perundang-undangan yang saat ini digunakan, khususnya di bidang lalu lintas, adalah Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang ini, diselenggarakan dengan 3 tujuan, antara lain:
  1. terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendukung perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa;
  2. terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa;
  3. terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
   Poin pertama adalah tentang lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu. Aman artinya terbebas dari gangguan perbuatan melawan hukum dan/atau rasa takut dalam berlalu lintas, selamat artinya terhindar dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas, tertib artinya lalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan, dan lancar artinya lalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di jalan.
     Poin kedua adalah tentang etika berlalu lintas dan budaya bangsa, artinya, dengan adanya undang-undang ini mampu membentuk etika berlalu lintas masyarakat sebagai pengguna jalan, dan harapannya mampu menjadi satu budaya bangsa yang baik.
    Poin ketiga adalah tentang penegakan hukum, artinya, undang-undang ini menjadi dasar hukum penyelenggaraan lalu lintas, sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat apabila terjadi sesuatu hal yang terkait dengan kegiatan berlalu lintas di jalan.
   Ketiga poin dai tujuan undang-undang ini sangatlah mulia, terutama untuk kemajuan bangsa Indonesia ini yang sedang dalam masa perkembangan. Namun, terlepas dari baiknya tujuan undang-undang ini, apabila tidak didukung oleh masyarakat sebagai pihak yang melakukan kegiatan lalu lintas, maka tujuan mulia tersebut tidak akan terwujud. Maka dari itu, sudah sepantasnya kita sebagai warga negara yang baik, yang ingin memajukan bangsa ini, berlaku patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku ini. Berlaku disiplin dalam berlalu lintas merupakan cerminan masyarakat yang berpikir untuk maju.

"Mari lakukan kebiasaan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan"

Senin, 29 Juni 2015

Disiplin Adalah Kunci

Berlalu lintas merupakan kegiatan yang setiap hari kita lakukan, baik dengan berjalan kaki maupun dengan kendaraan. Kegiatan ini akan terlaksana dengan baik apabila dilakukan secara tertib, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lancar. Lalu, apa kaitannya dengan kedisiplinan?
Mengutip dari artikel duniapelajar.com, ada beberapa pandangan dari para ahli tentang pengertian disiplin:
  • Menurut James Drever dari sisi psikologis, disiplin adalah kemampuan mengendalikan perilaku yang berasal dari dalam diri seseorang sesuai dengan hal-hal yang telah di atur dari luar atau norma yang sudah ada. Dengan kata lain, disiplin dari segi psikologis merupakan perilaku seseorang yang muncul dan mampu menyesuaikan diri dengan aturan yang telah ditetapkan.
  • Menurut Pratt Fairshild dari sisi sosiologi, disiplin terdiri dari dua bagian, yaitu disiplin dari dalam diri dan juga disiplin sosial. Keduanya saling berhubungan satu sama lain, sehingga seseorang yang mempunyai sikap disiplin merupakan orang-orang yang dapat mengarahkan perilaku dan perbuatannya berdasarkan patokan atau batasan tingkah laku tertentu yang diterima dalam kelompok atau lingkup sosial masing-masing. Pengaturan tingkah laku tersebut bisa diperoleh melalui jalur pendidikan dan pembelajaran.
  • Menurut John Macquarrie dari segi etika, disiplin adalah suatu kemauan dan perbuatan seseorang dalam mematuhi seluruh peraturan yang telah terangkai dengan tujuan tertentu.

Kaitan kedisiplinan dengan kegiatan berlalu lintas yang kita lakukan setiap hari adalah bahwa tindakan tidak disiplin (red: pelanggaran lalu lintas) di jalan akan menimbulkan masalah dengan pengguna jalan atau di lingkungan sekitarnya, risiko paling kecil adalah konflik, dan risiko terbesar adalah kecelakaan, bahkan sampai kepada kematian seseorang.
Di Indonesia, pelanggaran lalu lintas merupakan sesuatu yang sudah dianggap lumrah, lalu, apa yang menyebabkan perilaku semacam ini tumbuh di masyarakat kita dan seolah-olah menjadi sebuah pembenaran?
Perilaku "buruk" itu diawali dengan adanya pembiaran akan "kesalahan kecil" yang dilakukan masyarakat, dan seiring dengan berjalannya waktu, hal tersebut akan menjadi kebiasaan, dari kebiasaan yang salah menjadi sesuatu yang dianggap wajar atau lumrah, dan akhirnya menjadi sebuah norma dan nilai.
Semua aturan tentang lalu lintas telah dibuat secara seksama demi terwujudnya kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar sehingga mobilitas masyarakat sebagai pengguna jalan semakin cepat dan lebih produktif. Oleh karena itu, jadilah pengguna jalan yang disiplin, yang selalu tertib berlalu lintas.

Sumber: berani.co.id
"Disiplin berlalu lintas merupakan kunci keselamatan lalu lintas. Jadilah pengguna jalan yang selalu membiasakan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan!"